20 Pemda Serahkan Hasil Lengkap Verifikasi Honorer K2

Sumber JPNN.Com

JAKARTA- Melalui kementerian aparatur negara dan reformasi birokrasi ada sekitar 20 Pemda serahkan hasil lengkap Verifikasi Honorer K2. Sebelumnya banyak keterlambatan yang terjadi akibat beberapa pemda yang ada di Indonesia mengaku bahwa tahun ini sudah terlalu banyak belanja pegawai yang membuat kuota belanja daerah menjadi sedikit dan kini menyisahkan beberapa keterlambatan.

Menurut Kepala Biro Komunikasi Informasi Publik (HKIP) dikutip dari situs JPNN.Com bahwa ada sekitar 120 di dua wilayah seperti Jawa dan Bali barus 70 persen yang sudah menyerahkan hasil lengkap verifikasi Honorer K2 itupun tidak sesuai dengan format yang telah ditetapkan tidak heran ada banyak data yang di kembalikan “Karena itu kami kembalikan kembali agar sesuai ketentuan yang ditetapkan KemenPAN-RB," katanya kepada JPNN, Sabtu (18/10).

Seakan nasib dari Honorer masih saja terkatung-katung tidak hanya terjadi sebelum lulus CPNS atau sesudah nasib guru Honorer seolah digantungkan, jika melihat kebelakang pengabdian yang dilakukan oleh Honorer tidak sesuai dengan perlakukan pemerintah karena ada yang mengabdi sampai 20 dan 26 tahun lamanya bukan waktu sedikit.

Tetapi pada saat kelulusan seolah pemerintah setempat acuh tak acuh untuk mengurusi terbuk baru sekitar 20 Pemda saja yang baru menyerahkan hasil lengkap verifikasi Honorer K2 membuat proses menjadi terlambat akibat beberapa masalah dengan dalih tertentu seperti yang telah disempaikan oleh panitian pelenggara CPNS Honorer K2.

"Kami sudah memintakan kepada honorer K2 untuk melakukan lobi ke DPRD agar bisa mendesak pemda mempercepat verval dengan lampiran SPTJM yang benar. Makin lama proses verval, maka penyelesaian honorer K2 juga kian panjang," tandasnya.
semoga saja hal ini menjadi pelajaran bahwa honorer di Indoensia kedepannya semakin di prioritaskan karena dari  Honorer banyak sekali guru lahir dan mengajar semua hanya ikhlas dilakukan demi satu nama yaitu "Pengabdian" untuk pendidikan Indoensia.
Bagikan Artikel :
Share on FB Tweet Share on G+

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Acak