BKD Pemkab Musi Rawas Tes CAT CPNS 27 Okober- 5 November



Musi Rawas- Melalui situs resmi BKD Musi Rawas jadwal tes sudah resmi di umumkan bertempat di BKN Palembang Regional VII  Musi Rawas akan melakukan tes dengan menggunakan sistem CAT akan dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober sampai dengan 5 November ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar dapat mengikuti tes peserta CPNS harus membaca beberapa persyaratan mengikuti tes.

Seperti dikuti dari beberapa sumber salah satu peserta bernama Riko Wijaya sempat kami wawancarai seputar tes yang akan dilaksanakan pada akhir bulan ini ia mengaku bahwa beberapa persyaratan yang harus di ikuti adalah menggunakan pakaian atasan putih dan sepan dasar hitam, kemudian peserta harus datang 30 menit sebelum tes dimulai kemudian untuk peserta tidak boleh membawa kendarana roda empat.

Bila kedapatan membawa kendaraan roda empat maka akan diaggap gugur selebihnya tidak ada yang perlu dikwatirkan ujarnya paling harus banyak belajar mengiangat untuk pengembangan kepribadian tes ada kenaikan passing great. "Kalau saya tes tanggal 29 Oktober pagi jam 08.00 sampai dengan selesai, paling senin ini udah mulai OTW ke Palembang untuk persiapan tes, ujarnya".

Tes akan dilaksanakan selama 10 hari, Musi Rawas pada tahun lalu sempat mendapatkan penghargaan sebagai salah satu kabupaten yang melaksanakan tes dengan transparan serta jujur bebas KKN semoga tahun ini nilai-nilai serta prestasi tersebut akan dipertahankan mengingat banyak sekali kejadian tidak mengenakan seputar KKN jika sudah berkaitan dengan CPNS.

Semoga saja apa yang menjadi harapan banyak pihak ini tetap terlaksana mengiangat bahwa kejadian ini akan menjadikan beberapa pihak memanfaatkan setiap kesempatan yang ada, selain itu ada sisi untuk mereka peserta berbuat curang seperti bertanya tentang soal kepada teman yang sudah duluan tes hal ini perlu menjadi perhatian khusus oleh pemerintah kabupaten Musi Rawas agar tidak terjadi kecurangan.
Bagikan Artikel :
Share on FB Tweet Share on G+

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Acak