Ini Masalah Yang Terjadi Jika Kemendibud di Pisah



JAKARTA- Kementerian pendidikan dan kebudayaan kini menjadi pemberitaan karena beberapa faktor diantara yang paling jadi sorotan adalah pembagian kementerian pendidikan menjadi beberapa bagian diantaranya menjadi kementerian dasar, kementerian menengah, kementerian pendidikan tinggi serta untuk pendidikan tinggi akan digabung dengan riset pro kontra akan dilakukan oleh presiden ketujuh semakin terdengar.

Ini masalah yang akan terjadi jika kemendikbud di pisah menjadi beberapa kementerian, sekertaris jenderal kementerian pendidikan dan kebudayaan melalui pemberitaan JPNN kementerain jika dipisah harus siap untuk menanggung beberapa resiko diantaranya terkait dengan aset. Menurut Ainun, aset Pendidikan Tinggi (Dikti) terbilang besar. Yakni mencapai Rp 95 triliun. Belum lagi bagaimana merelokasi orangnya yang jumlahnya mencapai 75 ribu pegawai, termasuk para dosen. Puluhan ribu pegawai itu harus dipindah ke Kementerian Riset dan Teknologi.

"Artinya kementerian yang baru (Kemenristek dan Pendidikan Tinggi) harus siap menerima dan me-manage aset dan pegawai yang baru. Masalah selanjutnya adalah soal anggaran. Yang Dikti berapa dan yang secara keseluruhan," jelasnya.
Menurut undang-undang pendidikan Indonesia bahwa anggaran pendidikan harus mencapai 20 persen dari APBN yang ada, rasanya tidak berlebihan jika kementerian pendidikan dan kebudayaan harus dipisah dalam beberapa kementerian, karena besaran anggaran yang harus diawasi dan dimaksimalkan, harapannya setelah perubahan ini anggaran yang mencapai 20 persen APBN ini dapat dimaksimalkan untuk membangun pendidikan yang ada di Indonesia.

Sisi yang berbeda berupa kosekuensi yang harus diterima adalah permasalahan perubahan nama dan pegawai kemendikbud yang sudah ada harus kembali diusulkan tentunya harus menelan banyak biaya, bahkan mencapai ratusan juta biaya yang harus dikeluarkan oleh kabinet Jokowi untuk perubahan sekaligus pemisahan kementerian pendidikan. Selain itu jika usulan kementerian ini belum disetujui oleh DPR tidak menutup kemungkinan pengumuman calon menteri Kabinet Indonesia Hebat mengalami pendundaan lagi.

Semoga kedepanya melalui kementerian pendidikan yang sudah di rubah ini dapat lebih memajukan pendidikan yang ada di Indonesia terutama yang harus diperhatikan adalah kesejahteraan guru, menjadi bagian meningkatkan kwlitas pendidikan Indonesia.
Bagikan Artikel :
Share on FB Tweet Share on G+

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Acak