Kabinet Jokowi-JK: Pro Kontra Kemendikbud Akan Di Bagi Dua



JAKARTA- Menarik sekali Jokowi-JK baru saja dilantik beberapa pemberitaan tengah mengisi timeline setiap pemberitaan yang ada di Indoensia salah satu adalah karena Palremen Jokowi-JK masih bersifat tertutup dan belum diumumkan 23/10/2014. Melalui Kabinet besutan Jokowi-JK kedepan ingin mewujudkan pemerintahan bersih bebas dari korupsi, salah satu upaya yang ditunjukan oleh presiden Jokowi adalah menyeleksi calon mentri dengan melihat rekam jejak dari masing-masing calon Menteri.

Tidak menutup kemungkinan jika nama-nama calon menteri yang telah periksa oleh PPATK RI dan KPK RI menghadirkan sejumlah deret nama yang layak maupun tidak layak karena beberapa indikasi salah satunya adalah terlibat kasus korupsi atau berpotensi menjadikan beberapa nama menjadi tidak bersih. Nama-Nama siapa saja yang akan menduduki posisi menteri akan diumumkan dalam hitungan hari.

Sekitar 35 nama yang sudah dikantongi satu persatu sudah membuat beberapa janji dan bertemu Jokowi untuk membicarakan kursi menteri mengisi kabinet Jokowi Indonesia hebat, hal ini bukan berarti sikap yang diambil oleh Jokowi dengan menerapkan sistem pemerintahan bersih tidak mendapat kritikan apalagi kusrsi lembaga legislatif yang ada di pemeritnah penuh dengan koalisi oposisi.

Tidak heran keputusan Jokowi membagi Kemendikbud menjadi dua menerima banyak kritikan salah satu datang dari Koalisi Merah Putih yang ada disenayan hal ini dikarenakan ada beberapa penolakan karena dianggap jika pemerintahan Jokowi yang membagi kementerian pendidikan dan kebudayaan dibagi dua akan menyalahi undang-undang.

Lepas dari semua kotra yang ada beberapa sikap dan pandangan JK selaku wakil presiden mengomentari keputusan bapak presiden tentang kemendikbud menut beliau dikutip dari situs JPNN bahwa nantinya kementerian pendidikan dan kebudayaan akan dibagi dua yaitu kementrerian pendidikan menengah dan kementerain pendidikan perguruan tinggi dan riset menurut JK keputusan ini tepat dilakukan.

"Ilmu tentu butuh riset, karena itulah sedang dalam pertimbangan Kemendikbud dan saat ini sedang dibahas, jadi dibagi dua Kementerian Pendidikan Menengah dan Kementerian Perguruan Tinggi dan Riset," kata Jusuf Kalla di Jakarta, (Rabu update 23/10/2014)
"Kementerian cukup mengurus standarnya dan ujiannya. Di luar itu sudah urusan daerah masing-masing," kata dia.
"Itu bukan hal yang baru sebenarnya. Misalnya dengan pengairan, kita manfaatkan perguruan tinggi untuk melakukan riset sehingga pendidikan sinkron dengan tujuan berbangsa dan bernegara," pungkasnya.

Nantinya dalam kabinet Jokowi kementerian pendidikan dan kebudayana hanya menetapkan standar dan mengelompokan pendidikan sesuai dengan tingkatan seperti SD-SMA akan diawasi oleh kementerian pendidikan menengah sementara kementerian perguruan tinggi dan riset akan mengawasi PTN dan riset pendidikan. Sementara untuk kebijakan yang diatur akan dikembalikan kepada otonomi daerah pemerintah pusat melalui kemendikbud akan hanya menetapkan standarnya saja.

Beliau juga menyampaikan setuju dan tepat untuk pembagian ini, mengingat kementerian pendidikan dan kebudayaan pada pemerintahan SBY dinilai terlalu luas sehingga pengawasan yang dilakukan tidak optimal. Sudah seharusnya sektor pendidikan menjadi prioritas mengingat ada sekitar 20% APBN yang digunakan untuk membangun pendidikan yang ada di negeri tercinta ini jangan sampai anggaran yang sudah besar ini banyak terjadi korupsi.

Alasan membagi dua kemendikbud adalah agar proses pendidikan yang diatur oleh kemendikbud berjalan lebih efektif terutama dalam urusan pengawasan pendidikan semoga kedepan sektor pendidikan Indonesia lebih maju lagi melalui kabinet Jokowi-JK. Meski disatu sisi ada yang pro dan sisi lain kontra.
Bagikan Artikel :
Share on FB Tweet Share on G+

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Acak