Pemerintahan Jokowi-JK: Nasib Guru Honorer




JAKARTA- Apakah akan bernasib sama guru honorer di pemerintahan Jokowi-JK jika melihat dari tahun ke tahun gaji guru honorer di Indonesia hanya 300 rb perbulan itupun dibayar triwulan sekali atau 3 bulan sekali bahkan ada yang sampai 1 tahun baru dibayar gaji honornya, melihat data bahwa ada sekitar 1,6 juta guru SD di Indonesia sekitar 500 ribu lebih atau sekitar 32 persen dari jumlah guru SD se Indonesia adalah Honorer itu belum termasuk SMP dan SMA.

Pertanyaan akan kesejahteraan guru seharusnya tidak hanya untuk guru PNS saja melainkan seharusnya guru honorer juga merasakan dampaknya terbilang sangat miris jika gaji yang diterima sangat kecil bahkan untuk biaya transportasi saja dalam satu bulan tidak mencukupi, pertanyaan mengenai nasib guru honorer dijaman pemerintahan Jokowi-JK apakah akan bernasib sama seperti 69 tahun silam mulai dari jaman kemerdekaan sampai sekarang kesejahteraan guru honor terbilang jauh dari sejahtera.

Akibatnya para guru honorer harus bekerja keras honor kesana-kemari 3 atau 4 tempat dalam satu hari berpindah demi mencukupi kebutuhan perbulan, hal inilah tanpa disengaja membuat pendidikan setidaknya tidak berkualitas jika ada sekitar 500 ribu lebih guru yang bernasib sama karena gaji kecil sehingga setiap bulan hanya mengajar saja tanpa memikirkan kwalitas bahan ajar yang diberikan.

Coba bayangkan bila gaji guru honorer besar mungkin banyak guru yang mulai memilirkan pendidikan yang diberikan harus lebih berkualitas. Guru Honorer disatu sisi harus bergelut mengisi perut agar bisa bertahan satu sisi harus memilikirkan pendidikan yang berkualitas rasanya memang tidak adil jika hal ini terus dipertahankan.

Guru Honorer adalah bagian dari pendidikan Indonesia yang harus diperhatikan juga kesejahteraannya mengingat jumlah yang ada cukup besar hampir dari setengah guru PNS Indonesia. Jika boleh melihat data di negeri tetangga seperti Malasyia gaji seorang guru satu bulan kalau dirupiahkan mencapai 45 juta baik honorer maupun pns.

Mereka menyebut guru tidak lagi sebagai pengabdian tetapi sebagai profesi tentunya harus profesional dan dituntut untuk meningkatkan kwalitas pendidikan Indonesia. Salah satu sektor yang harus diperbaiki dalam memajukan pendidikan Indonesia adalah guru terlebih dahulu yang haru disejahterakan.

Jadi pertanyaan Apakah guru honorer akan bernasib sama di pemerintahan Jokowi-JK ini masih dipertanyakan tentu ini menjadi PR besar bagi presiden baru kita dalam memajukan pendidikan yang ada di Indonesia, termasuk Guru Honorer yang harus diperhatikan mengingat jasa mereka sangat besar di dunia pendidikan Indonesia.
Bagikan Artikel :
Share on FB Tweet Share on G+

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Acak