#SaveTukangSate Menghina Presiden Jokowi



JAKARTA- Entah apa yang ada dipikiran tukang sate satu  ini bermula dari aksi iseng memposting sebuah gambar dengan tulisan berisi ungkapan yang tidak mengenakan ditujukan kepada Presiden Jokowi, baru ini melalui media sosial berujung pada penangkapan hal ini bukan tidak beralasan Asyad terbukti mencemarkan nama baik presiden.

Melalui meme yang sudah di edit Arsyad tidak pernah menyangka kalau aksi iseng untuk lucu-lucuan ini malah menghantarkannya menuju jeruji besi. Bukan presiden yang menuntut hal ini tetapi simpatisan Jokowi yang menduga  ada beberapa pelanggaran yang telah dilakukan situkang sate ini. Sampai saat ini kasus pencemaran nama baik ini masih  diselidiki oleh pihak kepolisian setempat.

Ibunda Arsyad meminta maaf kepada presiden melalui media bahwa anaknya tersebut adalah  tulang punggung keluarga  meminta agar bisa diampuni. Sementara disisi lain Arsyad merupakan sosok seorang yang pendiam dikalangan temannya hal ini bermula saat dia mempostingkan beberapa gambar yang ditujukan kepada presiden meski tujuannya adalah  untuk lucu-lucuan pelanggaran tetap pelanggaran yang harus ditemui titik kebenaranya.

"Dia cuma kerja nusukin sate dan ngipasin sate, di warung sate Margani, depan Pasar Induk Kramat Jati. Upahnya juga cuma Rp 35.000 per hari," kata Mursidah (49), ibu Arsyad, ditemui di rumahnya, Jalan Haji Jum RT 09/01 Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu kata ibunda Arsyad.
Berpenghasilan 35 ribu perhari, menjadikan Aryad menjadi  tulang punggung keluarga, maka dari ini Ibunda berencana menemui presiden untuk meminta maaf secara langsung agar anaknya bisa dimaafkan dan dilepaskan. Sementara di jejarinng sosial twitter muncul hastag #SaveTukangSate.

Melalui hastag dukungan datang dari netizen Indonesia dan kini menjadi tren topik nomor satu  Indonesia harapannya semoga  si tukang sate mendapatkan pengampunan dari presiden dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Hal ini cukup menjadi pelajaran bagi kita kedepan jangan sampai sembarang memposting  bentuk pelanggaran atas dalih apapun hal tersebut tidak dibenarkan.
Bagikan Artikel :
Share on FB Tweet Share on G+

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Acak

Harapan Baru Pendidikan Indonesia Presiden Ketujuh Jokowi-JK

JAKARTA- Harapan Baru untuk dunia pendidikan Indonesia Presiden Ketujuh Jokowi-JK akan dilaktik pada hari ini 20/10/ ...

Kartu Indonesia Pintar Dukung Wajib Belajar 12 Tahun

JAKARTA- Sebutan KIP atau kartu Indonesia Pintar akan menyokong dan dukung wajib belajar tidak hanya 9 tahun tetapi ...

Indonesia: Siap-Siap Moratorium CPNS Berlangsung 5 Tahun

JAKARTA- Siap-siap katakan tidak pada CPNS selama lima tahun kedepan moratorium atau pembatasan calon pegawai negeri ...

Pendidikan Indonesia Di Pundak Jokowi-JK

INDONESIA- Perkembangan dan kemajuan pendidikan Indonesia sekarang ini ada di Pundak Jokowi-JK sebagai presiden ketu ...

Prudent Games Inc: Bocah SD 8th Sudah Jadi CEO dan Pakar Keamanan Siber

Austin- Bocah ini baru berusia 8 tahun tetapi sudah menjadi CEO dan pakar keamanan siber sebuah perusahaan games unt ...

Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok' Dimata Anak SD DKI Jakarta

JAKARTA- Baru ini wakil gubernur DKI Jakarta kedatangan tamu, ya bukan dari mancanegara tetapi Ahok kedatangan t ...

Potensi Wisata: Wonosobo, Negeri Sejuta Pesona dan Budaya

WONOSOBO- Indonesia patut bangga sebagai negara maritim terbesar di dunia yang dipenuhi dengan gugusan pulau-pulau t ...

#SaveTukangSate Menghina Presiden Jokowi

JAKARTA- Entah apa yang ada dipikiran tukang sate satu  ini bermula dari aksi iseng memposting sebuah gambar de ...